Posted by : YULIANA

*PPDB Penting melalui sistem Zonasi disekolah pinggiran dan PR untuk Penyelenggara Pendidikan di Wilayah Setempat*
Oleh : Yuliana
Aktif disekolah SMP PGRI 3 jakarta, perna mengajar di SMA islamiah sawangan Depok, jawa barat. Kini senang menulis dan sedang melanjutkan sekolah pascasarjana di bidang ilmu penelitian,dan evaluasi pendidikan.
yuliana67.bloggspot.com

Pendidikan Merupakan bagian Integral dalam pembangunan. Proses pendidikan tidak dapat dipisahkan dari proses pembangunan itu sendiri. Kelangsungan hidup dan kemajuan suatu bangsa, khususnya bagi negara yang sedang membangun ditentukan oleh maju tidaknya pendidikan dan dirasakan sangat penting bagi setiap bangsa, terkhususnya bagi sekolah yang kurang sentuhan Tim penyelenggara Pendidikan Di wilayah itu sendiri.

Dalam pasal 15 Permendikbud no.17 Tahun 2017 dijelaskan bahwa dengan menerapkan Sistem Zonasi, sekolah yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah wajib menerima calon peserta didik yang berdomisili pada radius zona terdekat dari sekolah paling sedikit sebesar 90 persen dari total jumlah peserta didik yang diterima.

Namun dibalik ini semua banyak para orang tua yang protes akan kebijakan pemerintah dan menolak adanya sistem zonasi pada sekolah setempat, dikarenakan sarana prasarana, kesenjangan guru, ketidakmerataan guru pada sekolah tersebut (hasil pantauan penulis di berbagai sekolah di depok- jawa barat).
Banyak orang tua yang kawatir untuk anaknya yang memiliki nilai tinggi tetapi diterima disekolah biasa biasa saja, yang bahkan mutu sekolahnya rendah,ini juga membuat kekawatiran orang tua karena sedikit sekali peluang untuk dapat masuk ke perguruan tinggi negri terbaik.
Namun disisi lain dengan adanya penerimaan peserta didik baru (PPDB) sistem Zonasi disekolah pinggiran, penulis berharap akan diteruskan dengan adanya perbaikan perbaikan karena dengan adanya zonasi sekolah untuk sekolah pinggiran, terungkaplah daerah-daerah yang kurang kwalitas pendidikannya, termaksud yang lambat dalam pembangunan dan dalam meningkatkan kwalitas sekolah.

Dengan adanya sistem Zonasi disekolah pinggiran,ini merupakan salah satu Revolusi pendidikan yang menyentuh akar masalah yaitu buruknya praktek penyelenggaraan pendidikan dibanyak wilayah terutama kenyataan yang di alami oleh sekolah sekolah pinggiran,sekolah yang selama ini terabaikan dengan perlu adanya perbaikan fasilitas sekolah dan ini menjadi PR bagi penyelenggara pendidikan diwilayah pinggiran setempat dalam hal ini Pemda/Pemkot setempat.

Pemda dan Pemkot pasti akan memperbaiki sekolah pinggiran yang selama ini terabaikan, kurangnya fasilitas,kurang ruang kelas, kursi kursi yang sudah rusak, pintu yang sudah terlepas, dan rusaknya wc serta kekurangan tenaga pendidik.
Semoga Pemda/Pemkot Sadar dan Malu melihat kenyataan disekolah pinggiran yang Selama ini kurang tersentuh Perhatian (indrawan.bloq.2019).

Semua sekolah harus setara, harus memenuhi Aturan Standar Pelayanan Minimal Pendidikan (Permendiknas no.32 Tahun 2018).
Dengan ini Para orang tua dan masyarakat bangga Memiliki sekolah Terbaik diwilayah Masing-masing dan terus berupaya untuk membaguskannya, dan agar tidak ada lagi yang dinamakan sekolah pinggiran maupun sekolah Favorit,yang jelas semua harus setara sama dengan tujuan yang terbaik untuk mencetak generasi yang terbaik.

{ 1 komentar... read them below or add one }

  1. Keren. Lanjutkan! Saya tunggu tulisan selanjutnya. Terima kasih.

    BalasHapus

- Copyright © YULIANA - Blogger Templates - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -